Dalam tulisan kali kami akan
memberikan pembahasan mengenai amalan-amalan istimewa di hari Jum’at yang penuh
berkah yang bisa dimanfaatkan oleh setiap muslim sebagai tabungan pahala
baginya di hari kiamat yang hanya bermanfaat amalan.
memberikan pembahasan mengenai amalan-amalan istimewa di hari Jum’at yang penuh
berkah yang bisa dimanfaatkan oleh setiap muslim sebagai tabungan pahala
baginya di hari kiamat yang hanya bermanfaat amalan.
Pertama: Terlarang mengkhususkan malam Jum’at
dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa
dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa
Dari Abu
Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Janganlah
mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan janganlah mengkhususkan
hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika berpapasan dengan puasa yang mesti
dikerjakan ketika itu.”
Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Janganlah
mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan janganlah mengkhususkan
hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika berpapasan dengan puasa yang mesti
dikerjakan ketika itu.”
An Nawawi
rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dalil yang tegas dari
pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat dengan mereka mengenai
dimakruhkannya mengerjakan puasa secara bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini
dikecualikan jika puasa tersebut adalah puasa yang berpapasan dengan
kebiasaannya (seperti berpapasan dengan puasa Daud, puasa Arofah atau puasa
sunnah lainnya, pen), ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya, berpapasan
dengan puasa nadzarnya seperti ia bernadzar meminta kesembuhan dari
penyakitnya. Maka pengecualian puasa ini tidak mengapa jika bertepatan dengan
hari Jum’at dengan alasan hadits ini.”
rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dalil yang tegas dari
pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat dengan mereka mengenai
dimakruhkannya mengerjakan puasa secara bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini
dikecualikan jika puasa tersebut adalah puasa yang berpapasan dengan
kebiasaannya (seperti berpapasan dengan puasa Daud, puasa Arofah atau puasa
sunnah lainnya, pen), ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya, berpapasan
dengan puasa nadzarnya seperti ia bernadzar meminta kesembuhan dari
penyakitnya. Maka pengecualian puasa ini tidak mengapa jika bertepatan dengan
hari Jum’at dengan alasan hadits ini.”
Kedua: Ketika shalat Shubuh di hari Jum’at
dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan Sebagaimana
terdapat dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil
…” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum
minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at
kedua.”
dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan Sebagaimana
terdapat dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil
…” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum
minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at
kedua.”
Catatan:
Maksud membaca surat As Sajdah adalah membaca suratnya bukan memaksudkan untuk
mengkhususkan ketika itu dengan surat yang ada ayat sajdahnya sebagaimana hal
ini disalahpahami oleh sebagian orang. Sehingga tidak perlu mencari surat-surat
lain yang terdapat ayat sajdah dan dibaca ketika Shalat Shubuh pada hari
Jum’at. Ini sungguh salah dalam memahami hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Cukup perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berikut sebagai
nasehat, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen),
janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua
bid’ah adalah sesat.”
Maksud membaca surat As Sajdah adalah membaca suratnya bukan memaksudkan untuk
mengkhususkan ketika itu dengan surat yang ada ayat sajdahnya sebagaimana hal
ini disalahpahami oleh sebagian orang. Sehingga tidak perlu mencari surat-surat
lain yang terdapat ayat sajdah dan dibaca ketika Shalat Shubuh pada hari
Jum’at. Ini sungguh salah dalam memahami hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Cukup perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berikut sebagai
nasehat, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen),
janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua
bid’ah adalah sesat.”
Ketiga: Memperbanyak shalawat Nabi di hari Jum’at
Dari Abu
Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perbanyaklah
shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan
padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah
yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”
Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perbanyaklah
shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan
padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah
yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”
Keempat: Dianjurkan membaca Surat Al Kahfi
Dari Abu
Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di
antara dua jum’at”. Dalam lafazh lainnya
dikatakan, “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam
Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia
(Mekkah).”
Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di
antara dua jum’at”. Dalam lafazh lainnya
dikatakan, “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam
Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia
(Mekkah).”
Juga dari
Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya
dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya,
kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu,
lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta,
astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian
untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku
senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya
dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”
Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa
membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya
dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya,
kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu,
lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta,
astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian
untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku
senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya
dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”
Dari
hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa
dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.
hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa
dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.
Kelima: Memperbanyak do’a di hari Jum’at
Dari Abu
Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari
Jum’at lalu ia bersabda, “Di dalamnya terdapat waktu. Jika
seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu
beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.
Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari
Jum’at lalu ia bersabda, “Di dalamnya terdapat waktu. Jika
seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu
beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.
Ibnu
Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau
menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum
terdapat 4 pendapat yang kuat.
Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau
menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum
terdapat 4 pendapat yang kuat.
Pendapat
pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at
pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at
Pendapat
kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan
hadits: “Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika
seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan
dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar”
kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan
hadits: “Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika
seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan
dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar”
Pendapat
ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang
lebih masyhur dikalangan para ulama.
ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang
lebih masyhur dikalangan para ulama.
Pendapat
ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini
didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul
Zamlakani menguatkan pendapat ini.
ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini
didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul
Zamlakani menguatkan pendapat ini.
Pendapat
keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua
pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk
bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”.
keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua
pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk
bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”.
Dengan
demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada
beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal,
Ibnu ‘Abdil Barr.
demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada
beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal,
Ibnu ‘Abdil Barr.
Semoga
bermanfaat.
bermanfaat.
Muhammad Abduh Tuasikal pada http://rumaysho.com
Leave a Reply