IslamicTunesNews | NASYID ISLAMI, MENGAPA HARUS DIWASPADAI?

Sahabat IslamicTunes, Pernahkah Anda mendengar istilah
‘nasyid Islami’? tentu pernah bukan… jelas. Namun pernahkah Anda mendengar
orang yg mengatakan ‘Shalat Islami’, ‘Haji Islami’, ‘I’tikaf Islami’ dan
semisalnya…? tentu tidak bukan…

Mengapa? Karena shalat, haji,
i’tikaf dan semisalnya memang murni dari ajaran Islam, jadi tidak perlu pake
embel-embel Islami segala. Beda dengan nasyid yg bukan berasal dari Islam, jadi
agar menarik harus diberi embel-embel Islam.

Inilah yg harus kita waspadai…
jangan sampai kita tertipu oleh embel-embel yg indah tadi sebelum mengetahui
hakikatnya. Banyak sekali dari ‘nasyid Islami’ tadi yang sebenarnya tidak
Islami, bahkan tidak berbeda hukumnya dengan lagu dan musik yg diharamkan dalam
Islam.

Dan parahnya, yang terjebak dalam
hal ini bukanlah orang-orang awam saja, namun menjangkiti para ‘aktivis’ dakwah
pula… karena mereka ingin mencari pelarian halal dari mendengarkan musyik dan
lagu, maka akibat kurang hati-hati mereka terjerumus dalam kubangan nasyid-nasyid
yg bermasalah tadi tanpa mereka sadari…
Kondisi semakin parah ketika
seseorang jadi kecanduan mendengarkan nasyid, baik bahasa Indonesia maupun
bahasa lainnya, termasuk bahasa Arab. Sedikit-sedikit ia menyetel nasyid untuk
mengusir kepenatan, atau untuk menyemangati, atau untuk ini dan itu…

Akibatnya, banyak waktu yg terbuang
sia-sia karena asyik mendengarkan nasyid… andai saja nasyid tersebut ia ganti
dengan tilawah Al Qur’an yg indah, lalu ia resapi maknanya, niscaya ia akan
mendapat pahala yg jauuuuh lebih besar dari sekedar mendengarkan nasyid –tapi
jangan difahami bahwa mendengarkan nasyid ada pahalanya lho, perbandingan ini
tidak berarti demikian–
Okelah, agar tidak bertele-tele,
berikut ini beberapa hal yg harus kita perhatikan dlm mendengarkan nasyid:

1- Pilihlah nasyid yg tidak
mengandung musik, baik musik asli maupun musik tiruan. Musik asli adalah musik
yg keluar dari alat musik, sedangkan musik tiruan adalah yg keluar dari mulut
manusia mirip dgn alat musik. Atau yg diproses dengan alat-alat canggih hingga
menghasilkan efek suara yg indah dan merdu. Keduanya meski berbeda asalnya,
tapi hukumnya tetap sama, sebagaimana yg difatwakan oleh sejumlah ulama.

2- Pilihlah nasyid yg bebas dari
efek-efek suara, yg menjadikan suara terdengar merdu bertalu-talu laksana
alunan musik… dan sayangnya kebanyakan nasyid tidak lepas dari hal ini.

3-Nasyid yg dibolehkan adalah yg
maknanya baik, dan digunakan untuk tujuan yg syar’i, seperti menyemangati diri
dlm mengerjakan sesuatu, dan dalam porsi yg wajar. Oleh karenanya, hal tsb
jarang dilakukan oleh para salaf. Para sahabat umpamanya, sejauh yg kami
ketahui, hanya bersenandung –menyanyikan nasyid– ketika mereka menggali parit
untuk perang Khandaq, atau saat menempuh perjalanan jauh. Artinya jika kondisi
mereka sedang fit dan semangat, mereka tidak mendengarkan nasyid… namun
mengisinya dengan ibadah.

4- Ingatlah bahwa apa yg Anda
lakukan hanyalah perbuatan yg hukumnya asalnya mubah (boleh) jika bebas dari
hal-hal yg kami sebutkan dlm poin2 tadi. Oleh karenanya, membuang waktu untuk
sesuatu yg mubah sebenarnya merugikan diri kita, karena umur berkurang namun
pahala tidak bertambah…

Wallaahu a’lam bisshawaab
Artikel ini dikutip dari
basweidan.wordpress.com

Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *