IslamicTunesNews | Vidio Review Wisata Syariah atau Halal Tourism

Apa itu Wisata Syariah atau Halal Tourism?

Wisata Syariah atau Halal Toursim adalah salah satu sistem pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaanya mematuhi aturan Syariah.Dalam hal ini hotel yang mengusung prisip syariah tidak melayani minuman beralkohol dan memiliki kolamrenang dan fasilitas spa terpisah untuk pria dan wanita.

Peluncuran wisata syariah bertepatan dengan kegiatan Indonesia Halal Expo (Indhex) 2013 & Global Halal Forum yang digelar pada 30 Oktober-2 November 2013. Peluncuran ini dilakukan oleh Esthy Reko Astuti, Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf. Kemenparekraf menetapakan sembilan destinasi wisata syariah di Indonesia. Sembilan destinasi tersebut, di antaranya Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, JawaBarat, Jawa Timur, Lombok, dan Makassar. Diharapkan, dengan di luncurkannya wisata syariah ini dapat menjadikan Indonesia destinasi yang ramah bagi turis Muslim. Bukan hanya destinasi wisata, fasilitas yang menunjangnya harus sesuai standar halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wisata Syariah Bukan Hanya Wisata Ziarah

Berbicara tentang wisata syariah bukan hanya wisata ketempat-tempat wisata religi atau ziarah saja, melainkan lebih kepada pelaksanaannya yang mengedepankan pelayanan berbasis standar halal umat muslim, seperti penyedian makanan halal dan tempat ibadah. Informasi mesjid terdekat, dan tidak adanya minuman beralkohol di hotel tempat wisatawan menginap. Indonesia sebenarnya sudah lama bisa menjadi destinasi wisata syariah, seperti Malaysia atau negara-negara Timur Tengah. Sayang, kurangnya promosi dari pelaku industri wisata menyebabkan perkembangan wisata syariah tersendat. 


Kemenparekraf pun akan melakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai wisata syariah pada empat jenis usaha pariwisata, yaitu hotel, restoran, biro perjalanan, dan Spa. Kemenparekraf turut melakukan sosialisasi dengan organisasi-organisasi pelaku pariwisata di Indonesia, misalnya Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) dan Association of the Indonesia Tours and Travel (ASITA).  Dalam hal sertifikasi halal dalam produk pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meyakinkan bahwa wisata syariah akan menjadi pilihan hidup masyarakat dunia.

Bukan Hanya Untuk Wisatawan Muslim

Wisata syariah mengedepankan produk-produk halal danaman dikonsumsi turis Muslim. Namun, bukan berarti turis non-Muslim tidak bisa menikmati wisata syariah. Bagi turis Muslim, wisata syariah adalah bagian dari dakwah. Bagi yang non-Muslim, wisata syariah dengan produk halal ini adalah jaminan sehat. Karena pada prinsipnya, implementasi kaidah syariah itu berarti menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagikemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi RisalahIslamiyah yang bersifat Rahmatan Lil-‘Alamin. Sistem syariah, mengajarkan manusia hidup tenang, aman dan sehat, seperti tidak menyediakan minuman beralkohol, hiburan yang jauh dari kemaksiatan dan keamanan dalam sistem keuangan.


Posted

in

, ,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *