IslamicTunesNews | KENAPA LAKI-LAKI WAJIB SHOLAT JUM’AT.?

Hari Jum’at Hadir lagi, Waktunya untuk Shalat jum’at….
istikharaahSahabat IslamicTunes yang dimuliakan Allah SWT, Allah mensyari’atkan bagi umat islam beberapa perkumpulan untuk menguatkan hubungan dan menjalin keakraban di atara mereka, ada pertemuan desa, yaitu shalat lima waktu, ada pertemuan kota, yaitu shalat jum’at dan dua hari raya, dan ada pertemuan internasional, di waktu haji di Mekkah, inilah pertemuan umat islam, pertemuan kecil, sedang, dan besar.
Dari Abu Hurairah ra bahwasanya nabi saw bersabda: ( sebaik-baik hari dimana matahari terbit adalah hari jum’at, di hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu dimasukkan ke surga, dan pada hari itu dikeluarkan darinya, dan tidak terjadi hari kiamat kecuali pada hari juma’t) (HR. Muslim)
Hukum shalat jum’at: Shalat juma’at dua rakaat, dan wajib atas semua umat islam yang laki-laki, baligh, berakal, merdeka, bermukim di suatu tempat yang dicakup dengan satu nama, dan tidak wajib shalat jum’at atas wanita, orang sakit, anak kecil, orang musafir, hamba sahaya, apabila di antara mereka ada yang ikut shalat jum’at, maka boleh, dan orang musafir apabila singgah di suatu tempat dan ia mendengar adzan, maka ia wajib shalat jum’at.
Waktu shalat jum’at: Waktu shalat jum’at yang paling utama adalah: setelah tergelincirnya matahari hingga akhir waktu shalat dzuhur, dan boleh dilakukan sebelum tergelincir matahari.
Keutamaan mandi dan bersegera pergi shalat jum’at:
1- Dari Abu Hurairah ra bahwasanya rasulullah saw bersabda: «siapa yang mandi pada hari jum’at, mandi junub, kemudian pergi maka seakan-akan ia berkurban unta, dan barangsiapa yang pergi pada jam kedua maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi, dan siapa yang pergi pada jam ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor kambing bertanduk, dan siapa yang pergi pada jam keempat maka seakan-akan ia berkurban seekor ayam, dan siapa yang pergi pada jam kelima, maka seakan-akan ia berkurban telur, dan apabila imam telah keluar maka malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah.» (Muttafaq alaih)
2- Dari Aus bin Aus as-Tsaqafi ra berkata: aku mendengar rasulullah saw bersabda: «barangsiapa yang memandikan pada hari jum’at dan mandi, kemudian pergi pagi-pagi, dan berjalan kaki tidak naik kendaraan, dan dekat kepada imam, mendengarkan dan tidak lalai, maka dalam setiap langkah ia mendapat pahala beramal satu tahun, pahala puasa dan qiyamullail» (HR. Abu Daud, dan Ibnu Majah)
seorang muslim bisa tahu kelima jam dengan membagi waktu antara terbitnya matahari hingga datangnya imam menjadi lima bagian, dengan demikian diketahui lama setiap jam.
Waktu yang dianjurkan pergi untuk shalat jum’at mulai sejak terbitnya matahari, demikian pula mandi, adapun waktu wajib pergi untuk shalat jum’at adalah pada adzan kedua sewaktu imam masuk masjid.
Orang yang wajib shalat jum’at tidak boleh melakukan perjalanan pada hari itu setelah adzan kedua kecuali darurat, seperti takut ketinggalan rombongan, atau kendaraan seperti mobil, kapal, atau pesawat terbang.
Allah S.W.T. berfirman:
( Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.) (QS. Al-Jumu’ah: 9). 
Dari Abi al-Ja’ad berkata: rasulullah r bersabda: «siapa yang meninggalkan tiga kali shalat jum’at karena mengabaikannya, maka Allah menutup hatinya» (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Apabila hari raya jatuh pada hari jum’at, maka yang telah shalat ied tidak wajib shalat jum’at, dan mereka shalat dhuhur, kecuali imam, maka ia tetap wajib, demikian pula yang tidak shalat ied, dan jika orang yang telah shalat ied shalat jum’at, maka tidak wajib lagi shalat dhuhur.
Shalat yang paling utama di sisi Allah S.W.T. adalah shalat subuh berjamaah pada hari jum’at.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لينتهيَنَّ أقوامٌ عن ودعِهم الجُمعاتِ أو ليختِمَنَّ اللهُ على قلوبِهم ثمَّ ليكونَنَّ من الغافلين

“Sungguh harus berhenti orang-orang yang terbiasa meninggalkan sholat Jum’at, atau sungguh Allah benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian sungguh benar-benar mereka akan termasuk orang-orang yang lalai.” [HR. Muslim dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu’anhuma]
Beberapa Pelajaran:
1) Bahaya meninggalkan sholat Jum’at dengan sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan syari’at.
2) Peringatan kepada orang-orang yang meninggalkan sholat Jum’at untuk segera bertaubat kepada Allah ta’ala.
3) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengabarkan kecuali wahyu, maka dua kemungkinan dalam hadits ini pasti terjadi. Al-Qodhi ‘Iyadh rahimahullah berkata,

وَالْمَعْنَى أَنَّ أَحَدَ الْأَمْرَيْنِ كَائِنٌ لَا مَحَالَةَ، إِمَّا الِانْتِهَاءُ عَنْ تَرْكِ الْجُمُعَاتِ، وَإِمَّا خَتْمُ اللَّهِ عَلَى قُلُوبِهِمْ، فَإِنَّ اعْتِيَادَ تَرْكِ الْجُمُعَةِ يُغَلِّبُ الرَّيْنَ عَلَى الْقَلْبِ وَيُزَهِّدُ النُّفُوسَ فِي الطَّاعَةِ، وَذَلِكَ يُؤَدِّي بِهِمْ إِلَى أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْغَافِلِينَ

“Maknanya, bahwa satu dari dua perkara mesti terjadi pada siapa pun tidak mungkin tidak, yaitu apakah segera berhenti meninggalkan sholat Jum’at, atau kalau tidak maka Allah akan menutup hati-hati mereka, karena terbiasa meninggalkan sholat Jum’at menyebabkan dominasi noda hitam di hati, menjadikan jiwa malas dalam melakukan ketaatan, dan itu semua mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang lalai.” [Al-Mirqoh, 3/1023]
4) Bahaya berpaling dari kebenaran dan tidak mengamalkan perintah Allah ta’ala, bahwa orang yang melakukannya akan ditimpa azab pada hatinya; Allah ta’ala akan menutup hatinya sehingga ia tersesat dan tidak dapat mengenal kebenaran, dan kelak ia akan ditimpa azab pada badannya, setelah azab pada hatinya tersebut.
5) Sholat Jum’at diwajibkan bagi orang yang terpenuhi padanya 6 syarat:
• Muslim,
• Laki-laki,
• Baligh,
• Berakal,
• Merdeka,
• Muqim.
Maka orang kafir, wanita, anak kecil yang belum baligh, orang gila, budak dan musafir tidak diwajibkan sholat Jum’at, hanya saja orang kafir tetap akan mendapatkan hukuman karena kekafirannya, ditambah karena tidak melakukan sholat Jum’at dan kewajiban-kewajiban yang lainnya.

Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *