IslamicTunesNews | KISAH HARU HAFIDZ REMAJA


Kisah Haru Hafidz Remaja
Kisah haru
ini sudah terjadi tahun lalu. Namun tidak ada salahnya kita kembali merenung,
bertafakur, dengan kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa yang mampu
membersihkan hati, membasuh mata dengan air mata kebajikan, dan meluruskan niat
kita dalam bertauhid.
Awalnya
orang memberi nama remaja belia ini Muhammad Jamaluddin, namun nama sebenarnya
adalah Nafis Yaakub, baru berusia 16 tahun saat peristiwa ini terjadi. Masih
remaja. Di usia yang masih belia ini, di saat kawan-kawan sebayanya tengah
asyik bermain ke sana-sini dan sebagainya, dia sudah menjadi seorang penghafal
al-Qur’an dan ikut rombongan pendakwah berkeliling di Bumi Allah.
Pada
Ramadhan tahun lalu, namanya menjadi buah bibir banyak kalangan. Remaja ini
dikirim ke Penjara Machang setelah Mahkamah Majistret Kota Bharu menjatuhkan
hukuman penjara 6 bulan karena dianggap tak memiliki dokumen resmi. Setelah
banding hukumannya diperingan menjadi 4 bulan penjara.
Nafis
Yaakub berasal dari Kamboja. Ketika berusia 16 tahun, remaja yang sudah hafal
Al Qur’an ini mendapatkan tugas dakwah di Malaysia. Ia berceramah di beberapa
masjid dan mengajar Al Qur’an di Kota Bharu.
Pada suatu
malam, selepas mengajar Al Qur’an, Nafis merasa lapar. Ia pun keluar untuk
membeli makanan. Tiba-tiba, sebuah mobil polisi menghampirinya. Ketika ditanya
IC (Identity Card / KTP), Nafis pun jujur mengatakan dirinya tidak punya KTP.
Ditanya paspor, ternyata paspor Nafis telah mati. Akhirnya polisi pun membawa
Nafis ke mobil.
“Saat itu
saya hanya bertawakal kepada Allah,” kata Ustadz Nafis mengenang peristiwa
tersebut.
Bisa
ditebak, karena tidak memiliki KTP dan paspornya sudah tidak berlaku lagi,
Nafis pasti akan ditahan. Dan ternyata benar. Ia dikurung selama enam bulan di
penjara Macang, Kelantan.
Malam itu,
di penjara udara terasa sangat panas. Maka Nafis pun melepas bajunya dan
dijadikan bantal. Ia bangun ketika hampir tiba waktu makan. Teringat amal
yaumiyahnya, Nafis pun membaca Al Qur’an. Mendengar suara merdu Nafis, penghuni
penjara mendekat dan menikmati ayat-ayat Al Qur’an dari lisan hafiz muda ini.
Di saat seperti itu, datanglah petugas pembawa makanan. Nafis merasa aneh,
orang itu mengarahkan sesuatu di depannya. Ternyata ia direkam.
Sekitar
sembilan hari setelah itu, rekaman tilawah Nafis beredar. Pihak sipir penjara
kemudian tahu betapa tilawah Nafis sangat merdu dan syahdu. Masa tahanan enam
bulan pun dikurangi jadi empat bulan. Dan di penjara ia mendapatkan
penghormatan serta berkesempatan berdakwah dan mengajar Al Qur’an.

Tilawahnya di penjara diunggah di Youtube
Video tilawahnya di
penjara diunggah di Youtube dan disebarkan oleh sejumlah akun. Hingga saat ini,
video-video tersebut telah ditonton oleh jutaan orang dari berbagai negara.
Keluar dari
penjara, nama Nafis Yaakub berkibar. Ia diminta menjadi imam dan mengajar di
beberapa masjid di Malaysia. Tetapi karena orang tuanya sakit, ia pulang ke
Kamboja untuk menjaga keduanya. Tepatnya di Kampung Petra, Phnom Penh, Kamboja.
“Suatu saat saya ingin kembali ke Malaysia, tetapi saya harus menjaga orang tua
saya dulu,” kata hafidz yang biasa membaca enam juz per hari ini.
Saat ini,
video-video tilawahnya yang lain juga banyak beredar di Youtube. Tilawahnya
juga telah dirilis dalam bentuk CD.
“Saya
mendapat bukti bahwa siapa yang mendakwahkan Islam dan membawa Al Qur’an, maka
Allah akan menjaganya selama-lamanya,” tausiyah Nafis di ujung ceramahnya
mengisahkan pengalaman waktu di penjara. Masya Allah…
Banyak Yang Ingin Mengadopsinya
Ketika
Masih di penjara, banyak pejabat Malaysia, dan juga pejabat negara-negara
sekitar seperti Indonesia, yang juga ingin mengadopsi Jamaluddin. Remaja ini
ibarat sebutir mutiara berharga di tengah lumpur kehidupan yang menjadi rebutan
banyak orang.
Menurut
Kepala Polisi Daerah Kota Bharu, Asisten Komisioner Azham Othman dikutip
Bernama, Muhammad ditangkap penduduk desa pertama kali di Taman Uda Murni,
Pengkalan Chepa 18 Juni 2014 dengan dugaan mencuri namun tak ada bukti.
Belakangan dia dijerat hukum karena tak miliki dokumen perjalanan yang sah.
“Bagaimana
pun ia dilepaskan karena tidak ada bukti dan ditahan kembali pada keesokan hari
karena tidak ada dokumen perjalanan yang sah,” kata Azham.
Sejak
suaranya banyak diunggah di Youtube membuat Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Dr
Ahmad Zahid Hamidi turut berkeinginan menjadikannya sebagai anak angkatnya.
Ahmad Zahid mengatakan ini dalam konferensi pers pada Majelis Berbuka Puasa
bersama warga kementerian di Masjid Al-Mujahiddin Kompleks Perumahan Polisi,
Tabuan Jaya tahun lalu.
Meski
demikian, ia menegaskan tidak akan mencampuri urusan pengadilan yang telah
menjatuhkan hukuman enam bulan penjara atasnya karena kesalahan berada di
Malaysia melebihi masa yang ditentukan.
“Urusan
menghukum ini adalah urusan pengadilan, maka saya tidak bisa menghina
pengadilan dengan mengabaikan apa yang diputuskan” katanya.
Ramadhan
tahun ini, Muhammad Jamaluddin Inshaa Allah sudah bebas. Semoga dia selalu
dalam perlindungan Allah Swt dalam meniti kehidupan yang keras. Dan semoga kian
banyak Jamaluddin-Jamaluddin muda yang akan menyiramkan bumi ini kalimat-kalimat
tauhid yang membuat dunia semakin indah dan tentaram.


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *